Komisi tentang Status Wanita
Pertemuan sepuluh hari tahunan Komisi Status Wanita (CSW) diadakan dari 4-15 Maret 2013. Sesi ke-57 CSW berlangsung, seperti biasa, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

Didirikan pada Juni 1946 dengan resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC), PSK mencakup 45 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Beberapa di antaranya berasal dari Argentina, Columbia, Kuba, Finlandia, Jamaika, Rwanda, dan Zimbabwe. Masa keanggotaan adalah selama empat tahun.

CSW adalah komisi fungsional Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. Setiap tahun Komisi mengedepankan tema prioritas. Baru-baru ini adalah: 2012 - pemberdayaan perempuan pedesaan dan peran mereka dalam kemiskinan dan pemberantasan kelaparan, pembangunan dan tantangan saat ini; 2013 - penghapusan dan pencegahan semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan; dan 2014 - tantangan dan prestasi dalam penerapan Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) untuk perempuan dan anak perempuan. Selain itu, ada delapan Tujuan Pembangunan Milenium. MDG terutama prihatin dengan secara signifikan mengurangi kemiskinan ekstrem dan penyebaran HIV / AIDS pada 2015.

Tema-tema prioritas didasarkan pada Platform Aksi Beijing yang dikembangkan selama konferensi dunia 1995 tentang wanita. CSW melakukan peninjauan sepuluh tahun terhadap Platform Aksi Beijing selama sesi ke-49 pada tahun 2005. Berdasarkan peninjauan itu, praktik fokus pada tema prioritas dimulai dengan sesi ke-51 pada tahun 2007.

Komisi Status Perempuan "didedikasikan untuk memastikan kesetaraan perempuan dan untuk mempromosikan hak-hak perempuan." PSK juga mengatur dan memberikan tindak lanjut atas hasil konferensi dunia tentang perempuan. Selain Konferensi Beijing telah ada konferensi di Meksiko (1975), konferensi ini menandai tahun ke 25 CSW dan Tahun Perempuan Internasional; Kopenhagen (1980), dan Nairobi (1985), akhir Dekade PBB untuk Perempuan: Kesetaraan, Pembangunan dan Perdamaian.

Komisi, yang berjuang untuk menggunakan bahasa netral gender yang termasuk dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (30 artikel yang disusun pada tahun 1948), menawarkan rekomendasi untuk dilaksanakan oleh pemerintah dan organisasi nonpemerintah di setiap tingkatan dari lokal hingga internasional. Rekomendasi ini direncanakan untuk memajukan tujuan yang dinyatakan untuk memastikan kesetaraan perempuan.

Sesi PSK ke-57 mencakup sejumlah diskusi meja bundar dan panel. Beberapa di antaranya termasuk: pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dengan beberapa panelis termasuk satu dari Mesir, Turki dan Inggris. Panel lain membahas norma dan stereotip gender, sosialisasi dan hubungan kekuasaan yang tidak setara dengan panelis dari Senegal dan Selandia Baru di antara para peserta.



Petunjuk Video: Sarankan Konseling, Komnas Perempuan Anggap Vanessa adalah Korban yang Dilacurkan (Mungkin 2024).